Rabu, 15 Februari 2012

BPPT KOTA TASIKMALAYA RAIH PIAGAM PRATAMA CITRA PELAYANAN PRIMA TAHUN 2010



ket : Penyerahan Piagam Pratama Citra Pelayanan Prima

Kota Tasikmalaya, 16/12/2010 (humaskotas-center) Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Tasikmalaya meraih Piagam Penghargaan Pratama Citra Pelayanan Prima Tahun 2010, bertempat di Gedung II Istana Wakil Presiden RI jalan Kebon Sirih no. 14 Jakarta, Rabu (15/12).

Kepala BPPT Kota Tasikmalaya H. M. Firmansyah, SH., MH menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri Negara PAN dan RB) E.E. Mangidaan, berdampingan dengan 47 perwakilan unit pelayanan publik seluruh Indonesia yang dinilai telah berhasil menciptakan inovasi perbaikan dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan setelah sebelumnya BPPT meraih Juara I Citra Pelayanan Prima Tingkat Provinsi Jawa Barat dan berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai Pusat dan rekomendasi TIM Panel serta sidang TIM Panitia Penentu Akhir (Pantukhir) pada tanggal 5 Oktober 2010 yang dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 354 Tahun 2010 tanggal 5 November 2010, BPPT Kota Tasikmalaya mendapat predikat baik dan berhak menerima Piagam Pratama Citra Pelayanan Prima Tahun 2010.

"Program pemberian penghargaan ini sudah dilakukan sejak tahun 1995  dengan nama penghargaan Abdisyatyabakti. Pada tahun 2002 namanya diubah menjadi penghargaan citra pelayanan prima yang bermakna gambaran tampilan sosok kinerja pelayanan yang sangat baik," jelas Mangindaan usai acara pemberian penghargaan, kemarin.

"Penilaian unit pelayanan ini dititik beratkan pada beberapa kiteria yakni upaya pengembangan dan implementasi  visi dan misi pelayanan prima, pengembangan sistem dan presedur pelayanan, termasuk pengelolaan pengaduan masyarakat serta penerapan setandar manajemen mutu ISO : 2008", tambahnya.

E.E. Mangidaan mengharapkan penghargaan ini dapat menimbulkan efek ganda dalam upaya pencapaian sasaran kebijakan pemerintah yang lebih besar, khususnya dalam membangun iklim usaha yang kondusif guna menarik minat usaha dalam beriventasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahtraan masyarakat serta pengentaskan kemiskinan.

Sementara itu Walikota Tasikmalaya Drs. H. Syarif Hidayat, M.Si yang turut mendampingi Kepala BPPT dalam menerima pengharagaan Piagam Pratama Citra Pelayanan Prima kepada wartawan mengatakan, pihaknya sangat bangga dengan adanya salah satu pekerjaan  Organisasi Perangkat  Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yakni, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) mendapat penghargaan dari pemerintah pusat.

Dengan penghargaan ini membuktikan bahwa kinerja OPD tersebut bisa dikatakan baik dan optimal. "Saya rasa kinerja BPPT sudah cukup baik dan optimal walaupun tentunya masih ada kekurangan yang harus selalu disempurnakan" katanya. Saya juga minta dengan penghargaan ini tentunya harus jadi motivasi khususnya untuk OPD terkait untuk lebih meningkatkan kualitas kinerjanya,” ujarnya menambahkan.

Terkait penerimaan penghargaan tersebut, Walikota Tasikmalaya yang sengaja datang untuk menghadiri dan mendampingi penerimaan penghargaan, memutuskan untuk tidak menerima langsung penghargaan dan mempersilahkan Kepala BPPT sendiri yang menerima langsung penghargaan. "Saya berharap dengan diterima langsung oleh Kepala BPPT dan bukan oleh saya, dapat menjadi kebanggan tersendiri bagi Kepala BPPT, karena bisa jadi ini suatu yang langka, jadi saya hanya mendampingi” pungkasnya.

KENYATAAN DI LAPANGAN

Tapi kenyataan BPPT Kota Tasikmalaya masih banyak kekurangan  yang sangat memalukan dirasa bagi kami warga Kota Tasikmalaya. beberapa Faktor diantaranya :
  1. SDM terkait tidak menguasai dan faham UU,PP, PERMEN.
  2. Kaku dalam pelayanan tidak memperlihatkan mereka sebagai pelayan masyarakat.
  3. kurangnya koordinasi atara Pimpinan, staf, dan instansi terkait dalam perizinan. (banyak kasus sebuah IZIN yang terbit tanpa diketahui Pimpinan BPPT. Misalnya Bursa Kerja Khusus (BKK) terbit sebelum terbit SIUP, TDP, IG ini merupakan sala satu kejadian yang memalukan karena seperti halnya diberi Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum orang tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk.  
  4. Pelangaran penarikan Retribusi, pembuatan SIUP dan  TDP masih ditarik bayaran dengan paket rata2 Rp. 500.000,- padahal pembuatn SIUP dan TDP tidak dipungut retribusi. pembuatan Izin Gangguan bisa mencai Rp 750.000,- dan masih banyak lagi pelanggaran tidak pidana KORUPSI yang terjadi di BPPT Kota Tasikmalaya.
SEBAGAI WARGA KOTA TASIKMALAYA SAYA MERASA MALU MEMGETAHUI HAL INI !!!!!!

SAYA MENGHIMBAU KEPADA CALON PNS TOLONG JANGAN  MELANJUTKAN WARISAN KEBURUKAN DAN KEKURANGAN YANG TELAH TERJADI!!! BUAT KAMI BANGGA MENJADI WARGA KOTA TASIKMALAYA.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar