Rabu, 22 Februari 2012

Jual Pulsa Sistem Kluster, Siapa Diuntungkan?


JAKARTA, KOMPAS.com - Operator besar di Indonesia kini sudah menerapkan sistem "hard cluster" dalam menjual pulsanya. Beberapa pedagang pulsa mengeluhkan sistem distribusi isi ulang tersebut karena dianggap tidak menguntungkan. Namun sebenarnya, siapa yang lebih diuntungkan dalam sistem distribusi itu?

Sistem "hard cluster" secara ringkas adalah penjual pulsa hanya bisa menjual pulsa dalam skala wilayah tertentu. Tujuannya untuk melindungi para distributor agar wilayah kekuasaannya tidak diserobot pedagang lain.

GM Corporate Communications Telkomsel, Ricardo Indra menjelaskan sistem distribusi berbasis cluster pada dasarnya dibuat untuk pengelolaan yang lebih baik atas sistem penjualan pulsa. Sebelum resmi diberlakukan, sistem tersebut telah melalui serangkaian kajian dan proses evaluasi internal yang memadai, termasuk mendengarkan masukan dari para mitra dealer, outlet, dan re-seller.

"Sistem distribusi berbasis "hard cluster" disusun dengan niat baik untuk mengelola ketersediaan produk dan voucher pulsa bagi para pedagang secara merata di seluruh Indonesia. Semua diuntungkan dalam hal ini," kata Indra kepada Kompas.com, Jakarta (2/2/2012).

Selain itu, sistem tersebut juga akan menjamin ketersediaan pulsa  bagi pelanggan di suatu wilayah. Pelanggan pun juga akan mendapat harga pulsa yang sama dan tidak akan terlampau berbeda jauh dengan wilayah lain.

Bagi pedagang akan mendapat kepastian ketersediaan produk di wilayah masing-masing. Sehingga bila pedagang di daerah sedang mengalami kehabisan stok pulsa, maka pedagang tersebut bisa langsung menghubungi distributor di wilayah tersebut.

"Sistem tersebut juga akan mempermudah bagi operator dalam menyuplai pulsa, jangan sampai salah suplai. Di daerah sepi tidak akan disuplai pulsa banyak, begitu juga sebaliknya," katanya.

Telkomsel baru menerapkan sistem distribusi baru tersebut sejak tahun lalu. Hingga saat ini belum ada niat bagi Telkomsel untuk mengubah sistem itu.

"Ini hanya masalah evolusi bisnis. Masih banyak pedagang yang belum mendapat edukasi ini, sehingga mereka melakukan demo," tambahnya.

Manager Public Relations Corporate Communications XL Axiata, Henry Wijayanto menyatakan kebijakan clusterisasi merupakan kebijakan pengelolaan jalur distribusi penyediaan pulsa.
Tujuannya untuk menjamin adanya keseimbangan pasokan pulsa dengan besaran permintaan pulsa (supply dan demand) yang ada di satu wilayah atau daerah tertentu.

"Kebijakan clusterisasi ini juga bertujuan untuk mewujudkan availability (ketersediaan pulsa),visibility (mempermudah pengecekan pulsa) serta advocacy (perlindungan konsumen) yang baik dalam hal penyediaan pulsa untuk masyarakat," kata Henry.

Sejak tiga tahun diterapkan, kebijakan clusterisasi pulsa ini tetap memberikan manfaat baik bagi pengguna maupun pedagang pulsa. Beberapa manfaat kebijakan ini adalah:

1. Adanya jaminan ketersediaan pulsa bagi masyarakat atau pengguna di area mana pun dan dengan harga yang stabil atau tidak jauh berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya

2. Tercipta iklim usaha yang sehat dalam hal penyediaan pulsa untuk masyarakat karena terbangun mekanisme keseimbangan antara pasokan dan permintaan pulsa di satu wilayah atau area

3. Dengan terciptanya iklim usaha yang sehat, maka akan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya para pengusaha kecil dan menengah dalam melakukan bisnis penjualan pulsa di wilayah operasional masing-masing

4. Mendorong para pengusaha lokal untuk lebih giat mengembangkan bisnis penjualan pulsa di wilayah operasionalnya masing-masing karena didukung dengan adanya jaminan atau kepastian sistem kontrol dan monitoring dari operator untuk bisa memberikan layanan penyediaan pulsa yang lebih baik bagi masyarakat.

Namun, Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pulsa Indonesia, Poltak Silaen mengatakan keuntungan pedagang pulsa eceran menurun drastis pasca sistem hard cluster diterapkan Telkomsel pada tahun 2011.

"Sistem cluster ini membatasi bisnis kami. Yang awalnya bisa mentransfer pulsa ke luar Jakarta, semenjak Telkomsel menerapkan sistem cluster, hal ini tidak bisa dilakukan lagi. Kami pedagang kecil sangat dirugikan sistem ini," ungkap Poltak, Kamis (2/2/2012), saat dijumpai di lokasi unjuk rasa.

Poltak menuturkan, sebenarnya tidak hanya Telkomsel yang menerapkan sistem cluster, tetapi juga XL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar